UIN Alauddin Makassar

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang disingkat dengan UIN Alauddin merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Penamaan UIN Alauddin diambil dari nama Raja Gowa ke-14, yang pertama kali memeluk agama Islam pada hari Jumat tanggal 9 Jumadil Awal 1015 Hijriah atau 22 September 1605 Masehi.

Sultan Alauddin yang bernama lengkap I Manngaranngi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna, atau yang lebih populer disebut dengan nama Sultan Alauddin, adalah raja Kerajaan Gowa yang memerintah pada tahun 1593–1639.

Informasi Kontak

universitas islam negeri alauddin makassar icon

Lokasi Kampus

  • Kampus 1: Jl. Sultan Alauddin No. 63, Makassar, Sulawesi Selatan
  • Kampus 2: Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Sejarah Berdirinya Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Sejarah perkembangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, yang dahulu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar, melalui tiga fase utama.

Fase 1962–1965: Fakultas Cabang IAIN Sunan Kalijaga

Pada mulanya, IAIN Alauddin Makassar yang kini menjadi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar berstatus sebagai Fakultas Cabang dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Atas desakan rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan serta persetujuan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 75 tanggal 17 Oktober 1962 tentang penegerian Fakultas Syariah UMI menjadi Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 10 November 1962.

Kemudian menyusul penegerian Fakultas Tarbiyah UMI menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 11 November 1964 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tanggal 7 November 1964. Selanjutnya didirikan pula Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 28 Oktober 1965 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 77 tanggal 28 Oktober 1965.

Fase 1965–2005: Era IAIN Alauddin

Dengan mempertimbangkan dukungan besar dari rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam di tingkat universitas, serta landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963 yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu institut tersendiri — sementara ketiga fakultas dimaksud (Syariah, Tarbiyah, dan Ushuluddin) telah ada di Makassar — maka mulai tanggal 10 November 1965 lembaga ini berstatus mandiri dengan nama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965.

Penamaan IAIN di Makassar dengan nama Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna diambil dari nama raja Kerajaan Gowa yang pertama kali memeluk agama Islam, yang memiliki latar belakang sejarah perkembangan Islam pada masa lalu, sekaligus mengandung harapan peningkatan kejayaan Islam pada masa mendatang di Sulawesi Selatan khususnya dan Indonesia bagian timur pada umumnya. Ide pemberian nama “Alauddin” pertama kali dicetuskan oleh para pendiri IAIN Alauddin, di antaranya Andi Pangeran Daeng Rani (keturunan Sultan Alauddin yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan) dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, seorang ahli sejarah Makassar.

Pada fase ini, Universitas Islam Negeri Alauddin yang awalnya hanya memiliki tiga fakultas berkembang menjadi lima fakultas. Perkembangan tersebut ditandai dengan berdirinya Fakultas Adab berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 148 Tahun 1967 tanggal 23 November 1967, disusul Fakultas Dakwah dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 253 Tahun 1971 yang saat itu berkedudukan di Bulukumba (sekitar 153 km arah selatan Kota Makassar). Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden RI No. 9 Tahun 1987, Fakultas Dakwah dialihkan ke Makassar.

Kemudian didirikan pula Program Pascasarjana (PPs) dengan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama No. 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990, yang awalnya berstatus kelas jauh dari PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Melalui Keputusan Menteri Agama RI No. 403 Tahun 1993, PPs IAIN Alauddin Makassar akhirnya menjadi program pascasarjana yang mandiri.

Fase 2005–sekarang: Konversi Menjadi Universitas Islam Negeri Alauddin

Untuk merespons tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan serta perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 — di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama telah disamakan kedudukannya, khususnya jenjang pendidikan menengah — diperlukan perubahan status kelembagaan dari institut menjadi universitas. Prakarsa ini datang dari pimpinan IAIN Alauddin periode 2002–2006 dengan dukungan sivitas akademika, Senat IAIN Alauddin, serta Gubernur Sulawesi Selatan.

Konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar kemudian diusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional. Mulai 10 Oktober 2005, status kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar resmi berubah menjadi Universitas Islam Negeri Alauddin atau (UIN Alauddin) Makassar berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 57 Tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005. Perubahan ini ditandai dengan peresmian dan penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar.

Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dari Masa ke Masa

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar

  • Haji Aroeppala (1965–1968)
  • Drs. H. Muhyiddin Zain (1968–1973)

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Ujung Pandang

  • Prof. H. Abdurrahman Syihab (1973–1979)
  • Drs. H. A. Moerad Oesman (1979–1985)
  • Dra. Hj. A. Rasdiyanah (1985–1994)
  • Drs. H. M. Shaleh A. Putuhena (1994–1998)

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar

  • Prof. Dr. H. Abd. Muin Salim (1998–2002)
  • Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, M.A. (2002–2005)

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

  • Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, M.A. (2005–2011)
  • Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing H.T., M.S. (2011–2015)
  • Prof. Dr. H. Musafir Pababbari, M.Si. (2015–2019)
  • Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. (2019–sekarang)

Pimpinan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

  • Rektor: Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D.
  • Wakil Rektor Bidang Akademik: Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas, M.Ag.
  • Wakil Rektor Bidang AUPK: Dr. Andi Aderus, Lc., M.Ag.
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Prof. Dr. Muhammad Khalifa, M.Pd.
  • Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga: Prof. Dr. Muhammad Amry, Lc., M.Ag.
  • Dekan Fakultas Syariah dan Hukum: Dr. Muhammad Abd Rauf, Lc., M.Ag.
  • Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan: Dr. Andi Achru, M.Pd.I.
  • Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat: Dr. Muhaimin, M.Th.I.
  • Dekan Fakultas Adab dan Humaniora: Dr. Barsihanoor, M.Ag.
  • Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Prof. Dr. Rasyid Masri, M.Pd., M.Si., M.M.
  • Dekan Fakultas Sains dan Teknologi: Dr. Fahmyddin A’raf Tauhid, M.Arch., Ph.D.
  • Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Dr. Amiruddin K, M.E.I.
  • Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan: Dr. dr. Dewi Setiawati Muchsin, Sp.OG., M.Kes.
  • Direktur Pascasarjana: Prof. Dr. Abustani Ilyas, M.Ag.
  • Ketua Lembaga Penjaminan Mutu: Prof. Dr. Mashuri Masri, M.Kes.
  • Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat: Dr. Rosmini Amin, M.Th.I.

Fakultas dan Program Studi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Dalam perubahan status kelembagaan dari institut ke universitas, Universitas Islam Negeri Alauddin mengalami perkembangan dari lima fakultas menjadi delapan fakultas dan satu Program Pascasarjana, berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006.

Fakultas Syariah dan Hukum

  • Ilmu Hukum
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Keluarga Islam
  • Perbandingan Mazhab dan Hukum
  • Hukum Ekonomi Syariah
  • Ilmu Falak

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Matematika
  • Pendidikan Fisika
  • Pendidikan Biologi
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  • Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

Fakultas Ushuluddin, Filsafat, dan Politik

  • Akidah dan Filsafat Islam
  • Studi Agama-Agama
  • Ilmu Politik
  • Sosiologi Agama
  • Ilmu Hadis
  • Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
  • Hubungan Internasional

Fakultas Adab dan Humaniora

  • Bahasa dan Sastra Arab
  • Bahasa dan Sastra Inggris
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Ilmu Perpustakaan

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

  • Komunikasi dan Penyiaran Islam
  • Bimbingan dan Penyuluhan Islam
  • Pengembangan Masyarakat Islam
  • Manajemen Dakwah
  • Jurnalistik
  • Ilmu Komunikasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Manajemen Haji dan Umrah

Fakultas Sains dan Teknologi

  • Teknik Informatika
  • Sistem Informasi
  • Biologi
  • Fisika
  • Kimia
  • Matematika
  • Ilmu Peternakan
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Teknik Arsitektur

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

  • Pendidikan Dokter
  • Profesi Dokter
  • Keperawatan
  • Ners
  • Kebidanan
  • Kesehatan Masyarakat
  • Farmasi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

  • Ilmu Akuntansi
  • Ekonomi Islam
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen
  • Perbankan Syariah

Program Pascasarjana — Magister (S2)

  • Pendidikan Agama Islam
  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
  • Ilmu Hadis
  • Ekonomi Syariah
  • Dakwah dan Komunikasi
  • Dirasah Islamiyah, dengan konsentrasi: Syariah/Hukum Islam, Pemikiran Islam, Bahasa dan Sastra Arab, Sejarah dan Peradaban Islam, serta Perpustakaan dan Informasi Islam

Program Pascasarjana — Doktor (S3)

Program Doktor Dirasah Islamiyah dengan konsentrasi:

  • Pendidikan dan Keguruan
  • Syariah/Hukum Islam
  • Tafsir
  • Hadis
  • Pemikiran Islam
  • Dakwah dan Komunikasi
  • Sejarah Peradaban Islam
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Bahasa dan Sastra Arab
  • Ekonomi Islam

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar membuka penerimaan mahasiswa baru melalui beberapa jalur seleksi, antara lain SPAN-PTKIN (jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rapor), UM-PTKIN (ujian masuk tertulis serentak nasional), serta jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh kampus. Untuk program studi umum, UIN Alauddin juga berpartisipasi dalam jalur SNBP dan SNBT.

Informasi dan registrasi pendaftaran Universitas Islam Negeri Alauddin dapat diakses melalui laman resmi https://pmb.uin-alauddin.ac.id/. Untuk informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran, jalur seleksi, daya tampung, dan biaya kuliah, calon mahasiswa disarankan menghubungi langsung pihak kampus melalui email kontak@uin-alauddin.ac.id atau telepon (0411) 841879.

Tinggalkan komentar