Menu Tutup

Universitas Islam Negeri Alauddin Kota Makassar

Logo UIN Alauddin Makassar
Universitas Islam Negeri Alauddin
Universitas Negeri
Website

https://uin-alauddin.ac.id/

Pendaftaran Mahasiswa Baru

https://pmb.uin-alauddin.ac.id/site/cek-registrasi

Email

kontak@uin-alauddin.ac.id

Telepon

(0411) 841879

Alamat

Kampus 1
Jl. Sultan Alauddin No. 63 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia

Kampus 2
Jl. H.M. Yasin Limpo No. 36 Samata, Kab Gowa, Sulawesi Selatan, Indonesia

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang disingkat dengan UIN Alauddin merupakan Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di Makassar. Penamaan UIN Alauddin sendiri diambil dari nama Raja Gowa ke-14, ketika pertama kali memeluk agama Islam pada pada hari Jum’at tanggal 9 Jumadil Awal 1015 Hijriah atau 22 September 1605 Masehi.

Sultan Alauddin yang bernama lengkap I Manngaranngi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna yang lebih populer disebut dengan nama Sultan Alauddin, seorang raja di Kerajaan Gowa yang memerintah pada tahun 1593-1639.

Sejarah Berdirinya UIN Alauddin

Sejarah perkembangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, yang dulu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar melalui beberapa fase yaitu:

1. Fase tahun 1962 s.d 1965 

Pada mulanya IAIN Alauddin Makassar yang kini menjadin UIN Alauddin Makassar berstatus Fakultas Cabang dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, atas desakan Rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan serta atas persetujuan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 75 tanggal 17 Oktober 1962 tentang penegerian Fakultas Syari’ah UMI menjadi Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 10 Nopember 1962.

Kemudian menyusul penegerian Fakultas Tarbiyah UMI menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 11 Nopember 1964 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tanggal 7 Nopember 1964. Kemudian Menyusul pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Makassar tanggal 28 Oktober 1965 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 77 tanggal 28 Oktober 1965.

2. Fase tahun 1965 s.d 2005

Dengan mempertimbangkan dukungan dan hasrat yang besar dari rakyat dan Pemerintah Daerah Sulsel terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam ditingkat Universitas, serta landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 1963 antara lain menyatakan bahwa dengan sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu institut tersendiri sedang tiga fakultas dimaksud telah ada di Makassar yaitu:

Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin, maka mulai tanggal 10 Nopember 1965 berstatus mandiri dengan nama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965.

Penamaan IAIN di Makassar dengan Sultan Alauddin Tuminanga ri Gaukanna diambil dari nama raja Kerajaan Gowa yang pertama kali memeluk agama Islam dan memiliki latar belakang sejarah penkembangan Islam pada masa lalu, disamping mengandung harapan peningkatan kejayaan Islam pada masa mendatang di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia bagian Timur. Ide pemberian nama “Alauddin” kepada IAIN yang berpusat di Makassar tersebut, pertama kali dicetuskan oleh para pendiri IAIN Alauddin, di antaranya adalah Andi Pangeran Daeng Rani, turunan dari Sultan Alauddin, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, ahli sejarah Makassar.

Pada Fase ini, UIN Alauddin yang awalnya hanya memiliki tiga (3) buah Fakultas, berkembang menjadi lima (5) Fakultas ditandai dengan berdirinya Fakuktas Adab berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 148 Tahun 1967 Tanggal 23 Nopember 1967, disusul Fakultas Dakwah dengan Keputusan Menteri Agama RI No.253 Tahun 1971 dimana Fakultas ini berkedudukan di Bulukumba ( 153 km arah selatan kota Makassar), yang selanjutnya dengan Keputusan Presiden RI No.9 Tahun 1987 Fakultas Dakwah dialihkan ke Makassar, kemudian disusul pendirian Program Pascasarjana (PPs) dengan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Dep. Agama No. 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990 berstatus kelas jauh dari PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kemudian dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 403 Tahun 1993 PPs IAIN Alauddin Makassar menjadi PPs yang mandiri.

3. Fase Tahun 2005 s.d sekarang

Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan.

Maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar.

2. Fase tahun 1965 s.d 2005

Dengan mempertimbangkan dukungan dan hasrat yang besar dari rakyat dan Pemerintah Daerah Sulsel terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam ditingkat Universitas, serta landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 1963 antara lain menyatakan bahwa dengan sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu institut tersendiri sedang tiga fakultas dimaksud telah ada di Makassar yaitu:

Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin, maka mulai tanggal 10 Nopember 1965 berstatus mandiri dengan nama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965.

Penamaan IAIN di Makassar dengan Sultan Alauddin Tuminanga ri Gaukanna diambil dari nama raja Kerajaan Gowa yang pertama kali memeluk agama Islam dan memiliki latar belakang sejarah penkembangan Islam pada masa lalu, disamping mengandung harapan peningkatan kejayaan Islam pada masa mendatang di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia bagian Timur. Ide pemberian nama “Alauddin” kepada IAIN yang berpusat di Makassar tersebut, pertama kali dicetuskan oleh para pendiri IAIN Alauddin, di antaranya adalah Andi Pangeran Daeng Rani, turunan dari Sultan Alauddin, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, ahli sejarah Makassar.

Pada Fase ini, UIN Alauddin yang awalnya hanya memiliki tiga (3) buah Fakultas, berkembang menjadi lima (5) Fakultas ditandai dengan berdirinya Fakuktas Adab berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 148 Tahun 1967 Tanggal 23 Nopember 1967, disusul Fakultas Dakwah dengan Keputusan Menteri Agama RI No.253 Tahun 1971 dimana Fakultas ini berkedudukan di Bulukumba ( 153 km arah selatan kota Makassar), yang selanjutnya dengan Keputusan Presiden RI No.9 Tahun 1987 Fakultas Dakwah dialihkan ke Makassar, kemudian disusul pendirian Program Pascasarjana (PPs) dengan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Dep. Agama No. 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990 berstatus kelas jauh dari PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kemudian dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 403 Tahun 1993 PPs IAIN Alauddin Makassar menjadi PPs yang mandiri.

3. Fase Tahun 2005 s.d sekarang

Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan.

Maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar.

Rektor UIN Alauddin

Sejak berdirinya, IAIN Alauddin Makassar sampai berubah status menjadi UIN Alauddin (1965 s.d sekarang) telah dipimpin oleh beberapa kuasa Rektor dan Rektor sebagai berikut:

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar

  1. Haji Aroeppala (1965-1968)
  2. Drs. H. Muhyiddin Zain (1968-1973)

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Ujung Pandang

  1. Prof. H. Abdurrahman Syihab (1973-1979)
  2. Drs. H. A. Moerad Oesman (1979-1985)
  3. Dra. Hj. A. Rasdiyanah (1985-1994)
  4. Drs. H. M. Shaleh A. Putuhena (1994-1998)

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar

  1. Prof. Dr. H. Abd. Muin Salim (1998-2002)
  2. Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA (2002-2005)

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

  1. Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA. (2005-2011)
  2. Prof. Dr. H. A. Qadir Gasing H.T, MS. (2011-2015)
  3. Prof. Dr. H. Musafir Pababbri, M.Si. (2015-2019)
  4. Prof. H. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D. (2019-2027)

Pimpinan Universitas

Berikut adalah daftar pimpinan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang sedang menjabat:

Rektor :

Berikut adalah daftar pimpinan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang sedang menjabat:

  • Rektor : Prof. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D.
  • Wakil Rektor Bidang Akademik: Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas, M.Ag.
  • Wakil Rektor Bidang AUPK: Dr. Andi Aderus, Lc., M.Ag.
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Prof. Dr. Muhammad Khalifa, M.Pd.
  • Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga: Prof. Dr. Muhammad Amry, Lc., M.Ag.
  • Dekan Fakultas Syariah dan Hukum: Dr. Muhammad Abd Rauf, Lc., M.Ag.
  • Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan: Dr. Andi Achru, M.Pd.I.
  • Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat: Dr. Muhaimin, M.Th.I.
  • Dekan Fakultas Adab dan Humaniora: Dr. Barsihanoor, M.Ag.
  • Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Prof. Dr. Rasyid Masri, M.Pd., M.Si., MM.
  • Dekan Fakultas Sains dan Teknologi: Dr. Fahmyddin A’raf Tauhid, M.Arch., Ph.D.
  • Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Dr. Amiruddin K, ME.I.
  • Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan : Dr. dr. Dewi Setiawati Muchsin, Sp.OG., M.Kes.
  • Direktur Pascasarjana: Prof. Dr. Abustani Ilyas, M.Ag.
  • Ketua Lembaga Penjamin Mutu: Prof. Dr. Mashuri Masri, M.Kes.
  • Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat: Dr. Rosmini Amin, M.Th.I.
  • Wakil Koordinator Kopertais Wilayah VIII: Dr. KH. Hamzah Harun Al-Rasyid, MA.
  • Sekretaris Kopertais Wilayah VIII: Dr. H. Nur Taufik Sanusi, M.Ag.

Fakultas

Berawal dari Pusat Grafika Indonesia atau disingkat dengan Pusgrafin yang merupakan pelaksana tugas di bidang Diklat Grafika. Pusgrafin yang berada langsung di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki reputasi panjang dalam pembinaan dan pengembangan SDM di bidang grafika, penerbitan dan desain grafis, sejak tahun 1969.

Kebijakan revitalisasi Pusgrafin menjadi politeknik merupakan langkah Kemendikbud menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya pada Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) di Jakarta Convention Center pada 4 Juni 2008.

Tepatnya pada 8 Oktober 2008, melalui Surat Keputusan Mendiknas Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pendirian Politeknik Negeri Media Kreatif, hadir sebuah perguruan tinggi vokasi dengan amanah untuk menghasilkan lulusan yang terampil dan mendukung perkembangan industri kreatif nasional.

Penerimaan Mahasiswa Baru

Penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Negeri Media Kreatif melalui empat jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) khusus program sarjana terapan, dan Ujian Mandiri yang diadakan oleh Polimedia. Dari tahun ke tahun, peminat calon mahasiswa yang ingin masuk Polimedia mengalami peningkatan. Lebih dari 8.000 orang memperebutkan 2.000 kursi di Polimedia.

Fasilitas Kampus

Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas, UIN Alauddin mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi delapan (8) buah Fakultas dan satu buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu:

Fakultas Syariah dan Hukum

  • Ilmu Hukum
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Keluarga Islam
  • Perbandingan Mazhab dan Hukum
  • Hukum Ekonomi Syariah
  • Ilmu Falaq

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Matematika
  • Pendidikan Fisika
  • Pendidikan Biologi
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Pendidikan Islam Anak Usia dini (PIAUD)

Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik

  • Aqidah Filsafat Islam
  • Studi Agama-Agama
  • Ilmu Politik
  • Sosiologi Agama
  • Ilmu Hadis
  • Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
  • Hubungan Internasional

Fakultas Adab dan Humaniora

  • Bahasa dan Sastra Arab
  • Bahasa dan Sastra Inggris
  • Sejarah Kebudayaan Islam
  • Ilmu Perpustakaan

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

  • Komunikasi Penyiaran Islam
  • Bimbingan Penyuluhan Islam
  • Pengembangan Masyarakat Islam
  • Manajemen Dakwah
  • Jurnalistik
  • Ilmu Komunikasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Manajemen Haji dan Umrah

Fakultas Sains dan Teknologi

  • Teknik Informatika
  • Biologi
  • Fisika
  • Kimia
  • Matematika
  • Ilmu Peternakan
  • Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Teknik Arsitektur
  • Sistem Informasi

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

  • Keperawatan
  • Pendidikan Dokter
  • Kesehatan Masyarakat
  • Kebidanan
  • Farmasi
  • Ners
  • Profesi Dokter

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

  • Ilmu Akuntansi
  • Ekonomi Islam
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen
  • Perbankan Syariah

Program Pascasarjana
Magister (S2)

Magister (S2)

  • Pendidikan Agama Islam
  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
  • Ilmu Hadis
  • Ekonomi Syariah
  • Dakwah dan Komunikasi
  • Dirasah Islamiyah
    – Syariah/Hukum Islam
    – Pemikiran Islam
    – Bahasa dan Sastra Arab
    – Sejarah dan Peradaban Islam
    – Perpustakaan dan Informasi Islam

Doktor (S3)

Dirasah Islamiyah: 

  1. Pendidikan dan Keguruan
  2. Syariah/Hukum Islam
  3. Tafsir
  4. Hadis
  5. Pemikiran Islam
  6. Dakwah dan Komunikasi
  7. Sejarah Peradaban Islam
  8. Pendidikan Bahasa Arab
  9. Bahasa dan Sastra Arab
  10. Ekonomi Islam

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas dan Fakultas UIN Alauddin, yang awalnya dibekukan, kini telah diaktifkan kembali. Hal ini sesuai dari hasil rapat pimpinan (Rapim) tanggal 20 Desember 2010, yang memutuskan pencabutan pembekuan.

“Dalam rapat pimpinan tanggal 20 Desember kemarin, telah ditetapkan bahwa status BEM Universitas dan fakultas kembali aktif. Artinya, pengurus BEM sudah bisa melakukan kegiatan atau beraktivitas lagi, sesuai dengan program kerja mereka,” kata pembantu rektor bidang kemahasiswaan, Dr Salehuddin Yasni MAg, Kamis (23/10/2010).

Menurut Salehuddin, hal yang perlu dilakukan setelah pengaktifan status BEM adalah mengadakan sosialisasi kepada pengurus BEM. Tiap pembantu dekan bidang kemahasiswaan perlu melakukan pembicaraan dan koordinasi dengan pengurus. Terutama BEM fakultas yang tidak memiliki ketua lantaran yang bersangkutan telah di-Drop Out (DO) dari UIN Alauddin.

“Saya berharap setelah diaktifkannya kembali kepengurusan BEM, mereka bisa komitmen dan tidak mengulang lagi kejadian seperti yang lalu. Kita tidak apa-apa mundur satu langkah, tapi kita harus maju beberapa langkah untuk jadi lebih baik,” tambah Salehuddin.

Mengingat pemilihan mahasiswa (Pemilma) senat universitas periode 2010/2011, Salehuddin berharap bulan pertama Januari 2011, panitia penyelenggara pemilma sudah bisa berjalan. Sehingga pemilma bisa dilaksanakan bulan Januari mendatang.

Sebelumnya, pembekuan BEM universitas dan fakultas tertuang dalam surat maklumat No.UIN.00.1.2./pp.00.9/993/2010, 6 September 2010 lalu. Isinya tentang pembekuan kelembagaan dan kepengurusan BEM universitas dan fakutas di lingkungan UIN. (*)